Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 10 September 2008

Job Description



1. Satuan Intelkam Polres Probolinggo adalah badan pembantu dan pelaksanaan pada tingkat Mapolres Probolinggo bertugas melaksanakan pembinaan fungsi intelijen keamanan dalam lingkungan Polres serta menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi tersebut, yang bersifat regional/terpusat pada titik daerah, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas operasional pada tingkat kewilayahan dalam lingkungan Polres.

2. Satuan Intelkam Polres Probolinggo bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi Intelijen dalam bidang ideologi, sosial politik, sosial budaya, sosial ekonomi dan keamanan , termasuk persandian baik sebagai bagian dari kegiatan satuan-satuan atas maupun sebagai bahan masukan penyusunan rencana kegiatan operasional Polres dan peringatan dini bagi seluruh jajaran Polres serta memberikan pelayanan administrasi & pengawasan senjata api/bahan peledak, orang asing dan kegiatan sosial /politik masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Satuan Intelkam menyelenggarakan fungsi sbb:



* Pembinaan fungsi Intelijen dalam bidang keamanan , termasuk persandian dan kegiatan-kegiatan lain yang menjadi tugas Sat Intelkam dalam lingkungan Polres.
* Penyelenggaraan kegiatan operasional Intelijen keamanan guna terselenggaranya deteksi dini ( Early Detection ) dan peringatan dini (Early Warning ) termasuk melalui pemberdayaan seluruh personel dalam mengemban fungsi Intelijen
* Pengumpulan, penyimpanan dan pemutakhiran biodata tokoh formal/informal organisasi sosial/masyarakat/politik/pemerintah
* Penyelenggaraan dokumentasi dan penganalisaan terhadap perkembangan lingkungan strategik serta penyusunan produk Intelijen baik untuk kepentingan pimpinan maupun untuk mendukung kegiatan operasional Intelijen
* Penyusunan perkiraan Intelijen keamanan dan penyajian hasil analisis setiap perkembangan yang perlu mendapat perhatian pimpinan
* Pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin/keterangan yang menyangkut orang asing , senjata api dan bahan peledak dan kegiatan sosial / politik masyarakat dan surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ) kepada masyarakat yang membutuhkan serta melakukan pengawasan/pengamanan atas pelaksanaannya

4. Sat Intelkam dipimpin oleh Kepala Satuan Intelkam, disingkat Kasat Intelkam, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres
5. Kasat Intelkam dibantu oleh Kaurbinops Intelkam, disingkat KBO Intelkam, yang bertanggung jawab kepada Kasat Intelkam

Tidak ada komentar: